USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)
TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD/MI)
1. LATAR BELAKANG
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah
adalah upaya pendidikan dan
kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar,
berencana, terarah dan
bertanggungjawab dalam menanamkan, menumbuhkan,
mengembangkan dan
membimbing untuk menghayati menyenangi dan
melaksanakan prinsip hidup sehat
dalam kehidupan sehari-hari.
Merupakan program terpadu 4 departemen : Departemen
Pendidikan Nasional,
Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri,
Departemen Agama.
2. PENGERTIAN
Yang dimaksud dengan UKS adalah segala usaha yang
dilakukan untuk meningkatkan
kesehatan anak usia sekolah dan lingkungan sekolah
serta seluruh warga sekolah pada
setiap jalur, jenis, jenjang pendidikan mulai TK/RA
sampa SMA/SMK/MA
3. TUJUAN
Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan
dan prestasi belajar peserta
didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan
sehat dan derajat kesehatan peserta
didik maupun warga sekolah serta menciptakan lingkungan
yang sehat, sehingga
memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang
harmonis dan optimal dalam
rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
4. SASARAN
Sasaran UKS adalah peserta didik sekolah / madrasah,
Satuan Pendidikan Luar Sekolah,
Guru, pamong Belajar, Pengelola Pendidikan,
pengelola Kesehatan dan masyarakat.
5. ORGANISASI UKS
a. Tim Pembina
Pembinaan dan Pengelolaan UKS yang dilaksanakan
dalam organisasi UKS adalah
Tim Pembina dan Tim Pelaksana.
Tim Pembina UKS tingkat Kecamatan ( Tim Pembina UKS
Kecamatan)
Tim Pembina UKS tingkat Kabupaten ( Tim Pembina UKS
Kabupaten)
Tim Pembina UKS tingkat Propinsi ( Tim Pembina UKS
Propinsi)
Tim Pembina UKS tingkat Pusat ( Tim Pembina UKS
Pusat)
Tugas dan Fungsi Tim Pembina UKS Kecamatan (TP UKS
Kecamatan)
1. Tugas :
a. membina dan melaksanakan UKS
b. mensosialisasikan Kebijakan Pembinaan dan
Pengembangan UKS,
c. menyusun program, melaksanakan penilaian/evaluasi
dan menyampaikan
laporan kepada Tim Pembina UKS Kabupaten
d. mengkoordinasikan pelaksanaan program UKS di
wilayahnya.
e. membuat laporan pelaksanaan program pembinaan dan
pengembangan
UKS pada Tim Pembina UKS Kabupaten,melaksanakan
ketatausahaan
Tim Pembina UKS Kecamatan
2. Fungsi :
Tim Pembina UKS Kecamatan berfungsi sebagai pembina,
penanggungjawab
dan pelaksana progran UKS di daerah kerjanya
berdasarkan kebijakan yang
ditetapkan TP UKS Kabupaten.
b. Tim Pelaksana
Sedang untuk Tim Pelaksana berkedudukan di sekolah
yang merupakan pelaksana
dan penanggungjawab kegiatan UKS di sekolah :
SUSUNAN TIM PELAKSANA UKS
SD/MI _____________________
PEMBINA : Lurah
KETUA : Kepala Sekolah / Kepala Madrasah
SEKRETARIS I : Guru Pembina UKS
SEKRATARIS II : Ketua Komite Sekolah/Majelis Madr
ANGGOTA :
1. Unsur Komite Sekolah
2. Petugas UKS/ Bidan (Puskesmas)
3. Unsur Guru
4. Unsur Siswa
BAGAN ORGANISASI TIM PELAKSANA UKS
(DI SEKOLAH)PEMBINA Lurah/Kepala De KETUA Kepala Sekola
Sekretaris I Gu Sekretaris I ANGGOTA
1. Unsur Komite Sekolah
2. Petugas UKS Puskesmas
3. Unsur Guru
4. Unsur Siswa (Dokter Kecil, Kader Kes,OSIS)
6. LOGO UKS
7. RUANG LINGKUP UKS
Kegiatan meliputi : (TRIAS UKS)
1. Pendidikan Kesehatan
2. Pelayanan Kesehatan
3. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat
8. MATERI
a. Pendidikan Kesehatan :
1. Kebersihan dan Kesehatan Pribadi
Pemberian pengetahuan cara pemelihara kebersihan dan
kesehatan pribadi
diharapkan peserta didik dapat meningkatkan derajat
kesehatannya ke tingkat
yang lebih baik.
Tujuan pendidikan kesehatan pribadi :
a. Meningkatkan pengetahuan siswa mengenai masalah
kebersihan
perorangan, kesehatan keluarga dan kesehatan
masyarakat.
b. Merubah sikap mental kearah positif mencintai
kebersihan, berbuat dan
berperilaku hidup bersih dan sehat.
c. Meningkatkan ketrampilan siswa agar mampu hidup
bersih dan sehat
untuk dirinya, keluarga dan lingkungan.
Upaya peningkatan kesehatan, kebiasaan hidup bersih,
menyenangi kebersihan
dan keserasian harus ditanamkan sejak dini.
Hal paling utama agar seorang dapat tetap dalam
keadaan sehat adalah
menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri,
bahkan agama sangat
memperhatikan kesehatan pribadi antara lain dengan
aturan bersuci, makan
dan minum serta keringanan beribadah bagi yang
sakit.
2. Memelihara Kebersihan Pribadi
Kebersihan pangkal kesehatan, oleh karenanya setiap
orang harus selalu
berupaya memelihara dan meningkatkan taraf
kebersihan pribadi dengan :
a. Membiasakan Hidup Bersih dan Sehat
Kebiasaan baik maupun buruk biasanya terjadi tanpa
disadari oleh yang
memiki kebiasaan itu karena kebiasaan merupakan hal
terbentuk dalam
jangka waktu yang cukup lama sehingga seolah-olah
telah menjadi
bagian yang tidak terpisahkan.
Contoh kebiasaan buruk : meludah / membuang sampah
sembarangan,
menggigit jari / benda, mengedipkan mata, merokok.
Contoh kebiasaan baik : bangun pagi, berangkat ke
sekolah, berolahraga
secara teratur.
Kebiasaan yang telah terbentuk dan menjadi bagian
dari kehidupan
sehari-hari sangat sulit untuk dirubah. Peranan
kebiasaan dalam
kehidupan sehari-hari sangat besar, maka upaya
menanamkan sikap
hidup bersih dan sehat sedini mungkin merupakan
salah satu upaya
pendidikan yang harus dilaksanakan baik di sekolah
maupun dirumah.
b. Upaya mencegah penyakit
Sebagian besar penyakit telah diketahui penyebabnya,
cara pencegahan,
cara panularan, cara perawatan bagi penderita cara
pengobatannya.
Pengetahuan tersebut telah menyelamatkan dan
memperpanjang hidup
berjuta manusia di dunia. Tetapi keberhasilan
tersebut tidak selalu dicapai
dengan mudah. Menderita atau mengidap suatu penyakit
selalu identik
dengan penderitaan dan sumber kerugian waktu, uang,
harta benda.
Bahkan bagi yang lalai penyakit yang sebenarnya dapat
dihindari tetapi
karena sudah terlanjur menjangkiti orang tersebut
harus membayar mahal
kalalaiannya bahkan mungkin sampai harus kehilangn
nyawanya.
Mencegah selalu lebih mudah dan murah daripada
mengobati, penting
sakali mengusahakan agar setiap orang dapat
melakukan usaha
pencegahan seperti :
1) Memelihara dan meningkatkan kebersihan, serta
menjauhkan diri
dari sumber penyakit sehingga terhindar dari
penularan.
2) Memeriksakan kesehatan secara teratur,
sekurang-kurangnya dua
kali setahun.
3) Meningkatkan daya tahan tubuh terhadap serangan
penyakit, misal
: imunisasi, makan makanan sehat bergizi sesuai
kebutuhan.
4) Meningkatkan dan memelihara tingkat kesegaran
jasmani dengan
cara berolahraga/latihan fisik, berekreasi dan
istirahat yang cukup.
c. Memelihara kesehatan pribadi
Peliharalah selalu kesehatan pribadi dengan
sebaik-baiknya agar tubuh
tetap sehat mulai dari pemeliharaan kasehatan kulit,
kuku, rambut, mata,
hidung, telinga, mulut, gigi dan pakaian.
1) Menjaga kebersihan kulit
Kulit yang sehat akan dapat menjalankan fungsinya
dengan baik
sehingga perlu dipelihara kebersihannya dengan mandi
untuk
menghilangkan kotoran yang melekat pada permukaan
kulit,
menghilangkan bau keringat, merangsang peredaran
darah dan
syaraf, mengembalikan kesegaran tubuh.
Cara mandi yang baik dan benar
a) Seluruh permukaan kulit disiram dengan air
bersih,
b) Seluruh permukaan tubuh / kulit disabun dan
digosok untuk
menghilangkan kotoran yang menempel di kulit
terutama
pada bagian yang lembab dan berminyak (lipatan
telinga,
mata kaki, ketiak, lipatan paha, jari kaki / tangan
dan muka)
sampai kotoran hilang.
c) Setelah digosok dan disabun seluruh permukaan
kulit / tubuh
disiram dengan air bersih sampai semua sia sabun
yang
menempel di kulit terbung / hilang.
d) Keringkan seluruh tubuh dengan handuk pribadi
yang bersih
dan kering.
2) Memelihara
kebersihan kuku
Kuku yang kotor dapat menjadi sarang kuman penyakit
yang
selanjutnya dapat ditularkan kepada bagian tubuh
yang lain, untuk
itu kuku jari kaki dan tangan harus selalu terjaga
kebersihannya.
Ciri-ciri kuku yang baik :
a) Kuku tumbuh dengan baik,
b) Kuat,
c) Bersih, dan
d) Halus
Merawat kuku dapat dilakukan dengan memotong ujung
kuku
sampai beberapa milimeter dari tempat perlekatan
antara kuku dan
kulit serta potongan disesuaiakan dengan bentuk
jari. Kikirlah tepi
kuku yang telah dipotong agar rapi dan tidak tajam.
Sebaiknya
setelah dipotong kemudian dicuci, caranya : dengan
air hangat,
kotoran yang ada dibawah kuku dibersihkan dengan
sikat sampai
bersih seluruhnya setelah itu keringkan dengan lap
atau handuk
kecil kering dan bersih.
3) Memelihara
kebersihan rambut
Memelihara kebersihan / pemeliharaan rambut dapat
dilakukan
dengan cara :
Pencucian rambut
Frekuensi pencucian rambut sangat tergantung kepada
:
a) Tebal atau tipisnya rambut, semakin tebal harus
semakin sering
dicuci.
b) Lingkungan atau tempat berada seseorang, misal
orang yang
tinggal di lingkungna yang banyak debu orang
tersebut harus
harus lebih sering mencuci rambutnya.
c) Orang yang sering memakai minyak rambut juga
harus sering
mencuci rambutnya.
Cara mencuci rambut :
a) Rambut dicuci dengan menggunakan bahan pembersih
seperti
shampo paling sedikit dua kali seminggu secara
teratur.
d) Rambut disiram dengan air yang bersih kemudian
digosok
dengan bahan pembersih (shampo).
e) Seluruh bagian rambut dan permukaan kulit kepala
digosok
dan dipijat-pijat agar kotoran yang melekat dapat
terlepas dan
selanjjutnya dibilas dengan air bersih.
f) Bila rambut masih terasa kotor gosok dengan bahan
pembersih kembali, bilas berkali-kali dengan air
bersih sampai
rambut terasa bersih ( rambut terasa kesat)
g) Selanjutnya rambut dikeringkan dengan handuk yang
bersih.
Pemangkasan dan penyisiran rambut
a) Untuk anak perempuan
Pada waktu-waktu tertentu (misalnya 3 atau 6 bulan
sekali)
rambut sebaikya dipotong atau dipangkas sesuai
dengan
bentuk kepala dan selera atau model yang diinginkan.
b) Untuk anak laki-laki
Pada anak laki-laki memangkas rambut 1-2 bulan
sekali atau
menurut keadaan. Rambut disisir dengan rapi supaya
tidak
kusut dan mudah dirawat.
4) Memelihara
kebersihan dan kesehatan mata
a) Mata sebaiknya dibersihkan setiap hari
b) Sewaktu-waktu sebaiknya dibersihkan menggunakan
kapas
yang dibasahi boorwater 3 % atau air yang sudah
dimasak.
Caranya ialah dengan menyapukan kapas mulai dari
pinggir
terus ke arah tengah (menuju hidung). Lalkukan
berulang
sampai mata bersih.
c) Jangan menggosok mata dengan tangan, kain atau
saputangan
yang kotor atau saputangan orang lain.
d) Periksa mata satu tahun sekali ke dokter
spesialis mata atau ke
petugas kesehatan.
e) Biasakan membaca pada tempat yang cukup terang
dengan
jarak mata dan obyek yang dibaca tidak kurang dari
30 cm.
f) Biasakan makan makanan yang banyak mengandung
vitamin
A.
g) Berikan istirahat secukupnya bila telah melakukan
pekerjaan
melelahkan mata.
5) Memelihara
kebersihan mulut dan gigi
Mulut termasuk lidah dan gigi merupakan sebagian
alat pencernaan
makanan. Mulut berupa suatu rongga yang dibatasi
oleh jaringan
lemak di bagian belakang berhubungan tenggorokan dan
di depan
ditutup oleh bibir.
Gigi terdiri dari jaringan keras terdapat pada
rahang atas dan
rahang bawah. Mulut dan gigi merupakan satu kesatuan
karena gigi
terdapat di rongga mulut. Dengan membersihkan gigi
berarti kita
selalu membersihkan rongga mulut dari sisa-sisa
makanan yang
biasa tertinggal dan yang harus diperhatikan juga
diantara gigi dan
sekitar gusi.
Pada waktu menyikat gigi harus diperhatikan adalah
arah menyikat
gigi dari gusi ke permukaan gigi selain membersiknan
gigi juga untuk
memijat gusi. Menggosok gigi sebaiknya dilakukan
setelah makan
dan malam sebelum tidur dengan memakai sikat pribadi
jangan
bergantian dengan orang lain.
Sikat yang digunakan sebaiknya bulu sikat tidak
keras tapi juga tidak
lunak, permukaan bulu sikat rata, kepala sikat
kecil, tangkai sikat
gigi lurus.
6) Memakai pakaian :
yang bersih dan serasi.
Pakaian yang dimaksud disini meliputi pakaian yang
erat
hubungannya dengan kesehatan : kemeja, baju, celana,
rok
termasuk pakaian dalam, kaos kaki, sepatu, sandal
dll.
Pakaian berguna untuk
º melindungi kulit dari kotoran yang berasal dari luar
º membantu mengatur suhu tubuh (pakaian tebal waktu musim
dingin)
º mencegah bibit penyakit masuk ke dalam tubuh (mencegah
cacing tambang masuk lewat telapak kaki dengan
memakai
alas kaki)
Hal yang perlu diperhatikan dalam hal pakaian :
a. Pakaian hendaknya diganti
« Setiap selesai mandi
« Bila kotor atau basah karena keringat atau kena air hujan
b. Kenakan pakaian yang sesuai dengan ukuran tubuh
c. Pakaian hendaknya dibedakan sesuai keperluan
antara lain :
« Pakaian rumah
« Pakaian sekolah
« Pakaian untuk keluar rumah
« Pakaian olahraga
« Pakaian untuk rekreasi, resepsi / pesta
« Pakaian tidur
d. Pakaian yang telah dipakai keluar rumah hendaknya
jangan
dipakai untuk tidur, karena kemungkinan terkena debu
dan
kotoran
e. Jangan dibiasakan memakai pakaian orang lain
untuk
mencegah tertular penyakit (terutama penyakit kulit)
3. Makanan yang bergizi
Masa anak-anak adalah masa pertumbuhan dan
perkembangan yang sifatnya
berbeda tetapi saling berkaitan.
Pertumbuhan berkaitan dengan masalah perubahan dalam
besar, jumlah,
ukuran atau dimensi tingkat sel, organ maupun
individu, yang biasanya diukur
dengan ukuran berat (kilogram), ukuran panjang
(cm,meter), umur tulang dan
keseimbangan. Pertumbuhan mempunyai dampak aspek
fisik.
Perkembangan adalah bertambahnya kemampuan dalam
struktur dan fungsi
tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur
dan dapat diperkirakan,
sebagai hasil dari pematangan. Perkembangan berkaitan
dengan pematangan
fungsi organ / individu.
Pertumbuhan pada masa anak-anak secara langsung
dapat dipengaruhi antara
lain oleh faktor makanan yang cukup dan keadaan
kesehatan, sedangkan
penyebab tak langsung adalah kecukupan makanan dalam
keluarga, asuhan
bagi ibu dan anak, dan pemanfaatan pelayanan
kesehatan dan sanitasi
lingkungan.
Faktor langsung yang mempengaruhi pertumbuhan anak
adalah gizi seimbang
yaitu makanan yang banyak mangandung zat gizi.
Zat gizi dapat dikelompokkan dalam beberapa golongan
:
1. Zat tenaga (hidrat arang / tepung, lemak)
Zat tenaga disebut zat kalori karena zat ini
diperlukan oleh tubuh untuk
menghasilkan tenaga atau energi dalam bentuk kalori.
Tenaga sangat
dibutuhkan tubuh untuk menggerakkan alat atau
organ-organ seperti
jantung, paru-paru, otot dll. Sumber zat tenaga
adalah makanan yang
mengandung hidrat arang atau zat tepung, zat pati
atau karbohidrat.
Adapun jenis makanan zat ini misal : tepung,
biji-bijian, beras, ubi, umbiumbian,
ketela, roti, sagu, jagung dan gula.
2. Zat pembangun (protein)
Zat pembangun adalah zat gizi yang diperlukan tubuh
untuk membangun
atau pertumbuhan. Tubuh manusia terdiri dari
bagian-bagian yang kecilkecil
berupa sel-sel yang hidup berkelompok membentuk
organ-organ
tubuh dan bekerja sesuai fungsinya. Sel-sel tersebut
sebagian akan aus,
rusak atau mati misal waktu kulit terluka, terkena
panas yang menyengat
atau terinfeksi kuman. Sel-sel yang mati dapat
berbentuk kulit
mengelupas atau nanah. Sel yang rusak perlu diganti
dengan yang baru,
agar fungsi tubuh tetap berjalan normal.
Sumber zat pembangun terutama protein atau zat putih
telur.
Sumber makanan zat pembangun terdiri dari sumber
nabati : kacangkacangan
(tempe, tahu dll) sumber hewani : sapi, ayam,
kambing dan
ikan.
3. Zat Pengatur (vitamin, mineral, air)
Zat pengatur adalah zat gizi yang berfungsi mengatur
metabolisme
(proses kerja tubuh). Metabolisme diibaratkan
ramainya lalulintas jalan
raya kalau tidak ada polantas atau lampu pengatur
lalulintas tentu akan
timbul kemacetan karena semua ingin mendahului.
Demikain pula
dengan organ-organ tubuh, sehingga terjadi
sinkronisasi tugas-tugas
dalam proses metabolisme tubuh. Kalau tubuh
kekurangan air, akan
terasa haus dan otak akan menyuruh tangan untuk
mencari air.
Kelompok zat pengatur adalah air, vitamin dan
mineral. Sumber gizi ini
banyak diperoleh dari makanan berupa sayuran dan
buah-buahan.
Pengukuran pertumbuhan
Pengukuran pertumbuhan perlu dilakukan untuk
menentukan apakah
tubuh kembang seseorang berjalan normal atau tidak.
Anak yang sehat
akan menunjukkan pertumbuhan yang optimal. Manfaat
pengukuran
pertumbuhan adalah :
« Sebagai bahan informasi untuk menilai keadaan kekurangan gizi
baik yang akut maupun kronis.
« Memonitor keadaan kesehatan misal pada pengobatan penyakit
« Dasar perhitungan dosis obat dan makanan yang perlu diberikan
Untuk mengikuti pertumbuhan anak-anak SD/MI
digunakan Kartu
Menuju Sehat (KMS) anak SD / MI berdasar jenis kelamin,
dimana
pengukuran secara rutin selama 4 bulan sekali oleh
dokter kecil dan guru
UKS sebagai pengawas kegiatan.(PERUBAHAN PEDOMAN :
STATUS
GIZI DIHITUNG DENGAN IMT : WHO 2007) revisi juli 2010
STANDAR PENILAIAN STATUS GIZI UMUR 8-18 TAHUN
BERDASAR IMT MENURUT UMUR (WHO 2007)
UMUR
(Thn)
Laki-laki Perempuan
Kurus Normal Gemuk Kurus Normal Gemuk
6 < 13,0 13,1 - 18,4 > 18,5 < 12,7 12,8 -
19,1 > 19,2
7 < 13,2 13,3 - 18,9 > 19,0 < 12,7 12,8 -
19,7 > 19,8
8 < 13,3 13,4 - 19,6 > 19,7 < 12,9 13,0 -
20,7 > 20,8
9 < 13,5 13,6 - 20,4 > 20,5 < 13,1 13,2 -
21,4 > 21,5
10 < 13,7 13,8 - 21,3 > 21,4 < 13,5 13,6 -
22,5 > 22,6
11 < 14,1 14,2 - 22,4 > 22,5 < 13,9 14,0 -
23,6 > 23,7
12 < 14,5 14,6 - 23,7 > 23,8 < 14,4 14,5 -
24,8 > 24,9
13 < 14,9 15,0 - 24,7 > 24,8 < 14,9 15,0 -
26,1 > 26,2
14 < 15,5 15,6 - 25,8 > 25,9 < 15,5 15,6 -
27,2 > 27,3
15 < 16,0 16,1 - 26,9 > 27,0 < 15,9 16,0 -
28,1 > 28,2
16 < 16,5 16,6 - 27,8 > 27,9 < 16,2 16,3 -
28,8 > 28,9
17 < 16,9 17,0 - 28,5 > 28,6 < 16,4 16,5 -
29,2 > 29,3
18 < 17,3 17,4 - 29,1 > 30,0 < 16,4 16,5 -
29,4 > 29,5
Cara menentukan IMT :
BB (kg)
IMT =
TB(m) x TB(m)
b. Pelayanan Kesehatan :
Pelayanan kesehatan di sekolah diutamakan pada upaya
meningkatkan kesehatan
(upaya promotif) dan upaya pencegahan penyakit
(upaya preventif) serta upaya
penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan
rehabilitatif) yang dilaksanakan melalui
kegiatan :
« Peningkatan Kesehatan (promotif), dilaksanakan melalaui kegiatan
intra
kurikuler dan penyuluhan kesehatan serta latihan
ketrampilan oleh tenaga
kesehatan disekolah : kegiatan penyuluhan gizi,
kesehatan pribadi, penyakit
menular, cara menggosok gigi yang benar, cara
mengukur tinggi dan berat
badan, cara memeriksa ketajaman penglihatan.
« Pencegahan (preventif) dilaksanakan melalaui kegiatan peningkatan
daya
tahan tubuh, kegiatan mata rantai penularan penyakit
dan kegiatan
penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum
timbul penyakit :
Imunisasi yang dilakukan oleh petugas puskesmas,
pemberantasan sarang
nyamuk, pengobatan sederhana oleh dokter kecil,
kegiatan penjaringan
kesehatan (srining kesehatan) bagi siswa kelas I
yang baru masuk dan
pemeriksaan berkala setiap 6 bulan bagi seluruh
siswa.
« Penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) dilakukan
melalui
kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat
proses penyakit dan untuk
meningkatkan kemamapuan peserta didik yang cedera /
cacat agar dapat
berfungsi normal. Kegiatan dapat berupa pengobatan
ringan untuk
mengurangi derita sakit, pertolongan pertama di
sekolah serta rujukan medik
ke puskesmas, kasus kecelakaan, keracunan atau lain
kondisi yang
membahayakan nyawa dan kasus penyakit khusus.
Secara garis besar kegiatan pelayanan kesehatan di
SD dan MI adalah :
1. PENYULUHAN KESEHATAN
Penyelenggaraan penyuluhan kesehatan secara
integrasi dengan semua pihak
sesuai kebutuhan. Kegiatan ini bertujuan untuk
memberikan pengetahuan
praktis dalam rangka pemutusan rantai penularan
penyakit, upaya
pemeliharaan kesehatan pribadi siswa / guru yang
ditekankan pada upaya
pembentukan perilaku hidup besih dan sehat, maupun
lingkungan fisik sekolah
untuk mendukung terciptanya suasana yang sehat dalam
proses pembelajaran.
Contoh kegiatan : Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN),
pemberantasan
kecacingan, pencegahan terhadap penyalahgunaan NAPZA
(Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif)
2. IMUNISASI
Setiap tahun Imunisasi dilakukan pada bulan november
yang dikenal sebagai
bulan imunisasi asan sekolah (BIAS). Tujuan pemberian
imunisasi adalah untuk
memberikan perlindungan jangka panjang terhadap
penyakit difteri dan
tetanus dengan imunisasi Difteri Tetanus Toxoid (DT)
dan Tetanus Toxoid
(TT). Semua anak SD/MI kelas I menerima imunisasi
DT, siswa kelas VI
menerima imunisasi TT.
3. DOKTER KECIL
Adalah peserta didik yang ikut melaksanakan sebagian
usaha pelayanan
kesehatan serta berperan aktif dalam kegiatan
kesehatan yang diselenggarakan
di sekolah.
Peserta didik yang dapat menjadi dokter kecil telah
menduduki kelas IV, V,
berprestasi di kelas, berwatak pemimpin,
bertanggungjawab, bersih,
berperilaku sehat serta telah mendapat pelatihan
dari petugas puskesmas / Tim
Pembina UKS.
Kegiatan yang dilakukan dokter kecil diantaranya :
a. Mengamati kebersihan dan kesehatan pribadi
b. Mengenali penyakit secara awal
c. Pengobatan sederhana
d. Menimbang dan mengukur tinggi badan
e. Memeriksa ketajaman penglihatan
f. Memeriksa kebersihan gigi
g. dll
4. P3K dan P3P
Kegiatan yang dilakukan pada PP adalah melakukan
pengobatan sederhana
dan PP baik pada penyakit, kecelakaan dan penanganan
diare.
5. PENJARINGAN KESEHATAN
Penjaringan kesehatan dilakukan bagi siswa kelas I
yang baru masuk dan
hasilnya akan dimanfaatkan untuk perencanaan,
pemantauan dan evaluasi
kegiatan UKS.
Inti dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui
secara dini masalah-masalah
kesehatan anak sekolah, antara lain status gizi
anak, kesehatan indra
penglihatan dan pendengaran yang merupakan faktor
penting bagi anak
dalam proses pembelajaran.
Penjaringan kesehatan dilakukan secara bertahap pada
siswa sekolah yang baru
masuk yaitu :
a. Tahap awal penjaringan dilakukan di sekolah oleh
guru di bantu dokter
kecil : pengenalan gejala sederhana, baik melalui
pengamatan maupun
wawancara dengan siswa dan orangtua mereka.
b. Tahap berikutnya dilakukan oleh tenaga paramedis
dengan prosedur cara
pengamatan.
c. Tahap ketiga penjaringan kesehatan dilakukan oleh
dokter dan akan jelas
memisahkan kasus yang telah diseteksi pada tahap
pertama dan kedua
untuk menetapkan tindak lanjut penanganan kasus.
6. PEMERIKSAAN BERKALA
Pemeriksaan berkala dilakukan oleh petugs kesehatan,
guru UKS, dokter kecil
kepad seluruh siswa dan guru setiap 6 bulan, untuk
memantau, memellihara
serta meningkatkan status kesehatan mereka.
Kegiatan yang dilakukan berupa penimbangan BB,
pengukuran TB,
pemeriksaan ketajaman penglihatan dan pendengaran
oleh guru UKS dengan
dokter kecil, pemeriksaan kesehatan oleh petugas
kesehatan.
7. PENGAWASAN WARUNG SEKOLAH
Untuk terselengggaranya warung sekolah/kantin yang
sehat tentunya harus
didukung oleh pengetahuan dan ketrampilan mengenai
gizi, kebersihan dll,
pembinaan ini dilakukan oleh tenaga kesehtan dan
sekolah : guru UKS dan
dokter kecil.
8. DANA SEHAT
Dana sehat / dana UKS adalah dana yang diperuntukkan
untuk kegiatan yang
berhubungan dengan pelaksanaan UKS. Komponen pokok
dari dana UKS
adalah hal yang berhubungan dengan dana tersebut dan
pengelolaannya.
a. Dana
Yang dimaksud dana disini adalah uang atau barang
yang diterima atau
dikumpulkan oleh Tim Pelaksana UKS baik dari peserta
didik, komite
sekolah, pemerintah maupun dari masyarakat untuk
pelaksanaan
program UKS di sekolah.
b. Pengelola
Pada organisasi Tim Pelaksana UKS harus ada
bendahara yang bertugas
melakukan pembukuan/pengelolaan dana UKS yang
dicatat/dibukukan
dalam buku khusus untuk pendanaan UKS
c. Pengelolaan dana UKS
Dana yang diperoleh dan digunakan oleh Tim Pelaksana
UKS harus
dikelola dengan baik. Untuk keperluan tersebut maka
harus ditetapkan
bendahara (guru atau anggota Komite sekolah) untuk
menyiapkan
pembukuan yang meliputi pencatatan alihan dana dan
barang,
bagaimana cara pertanggungjawabannya dan
pelaporannya.
9. MEMANTAU KESEGARAN JASMANI
Kesegaran jasmani adalah kondisi jasmani yang
bersangkut paut dengan
kemampuan dan kesanggupannya berfungsi dalam
pekerjaan secara optimal
dan efisisen.
Untuk mengetahui dan menilai tingkat kesegaran
jasmani seseorang dapat
dilakukan dengan melasanakan pengukuran dengan tes
kesegaran jasmani.
Dengan memakai instrumen Tes Kesegaran Jasmani
Indonesia.
TKJI untuk kelompok umur 6 – 9 tahun adalah :
1. Lari 30 meter (mengukur kecepatan)
2. Gantung siku tekuk (mengukur kekuatan dan
ketahanan otot lengan dan
bahu)
3. Baring duduk 30 detik (mengukur kekuatan dan
ketahanan otot perut)
4. Loncat tegak (mengukur tenaga explosif)
5. Lari 600 meter (mengukur daya tahan jantung paru)
TKJI untuk kelompok umur 10 – 12 tahun adalah :
1. Lari 40 meter (mengukur kecepatan)
2. Gantung siku tekuk (mengukur kekuatan dan
ketahanan otot lengan dan
bahu)
3. Baring duduk 30 detik (mengukur kekuatan dan
ketahanan otot perut)
4. Loncat tegak (mengukur tenaga explosif)
5. Lari 600 meter (mengukur daya tahan jantung paru)
10. UKGS
Usaha Kesehatan Gigi Sekolah adalah pelayanan
kesehatan gigi yang dikerjakan
oleh petugas kesehatan yang terdiri dari tiga macam
pelayanan :
a) UKGS Tahap I : pendidikan dan penyuluhan
kesehatan gigi dan
mengadakan kegiatan menggosok gigi masal
minimal untuk kelas I,II,III dibimbing guru dengan
memakai pasta gigi mengandugn fluoride minimal
sekali sebulan.
b) UKGS Tahap II : UKGS tahap I ditambah penjaringan
kesehatan gigi
dan mulut untuk kelas I diikuti pencabutan gigi
sulung yang sudah waktunya tanggal. Pengobatan
darurat untuk menghilangkan rasa sakit oleh guru,
pelayanan medik dasar atas permintaan dan
rujukan bagi yang memerlukan
c) UKGS Tahap III : UKGS tahap II ditambah pelayanan
medik dasar
pada kelas terpilih sesuai kebutuhan untuk kelas
I,III,V dan VI
c. Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat :
Pengertian dari lingkungan sekolah sehat adalah
meliputi lingkungan fisik, mental
dan sosial dari sekolah yang memenuhi syarat-syarat
kesehatan sehingga dapat
mendukung untuk tumbuh kembangnya perilaku hidup
sehat secara optimal.
1. Aspek Fisik
Aspek bangunan sekolah, peralatan sekolah,
perlengkapan sanitasi yang
memenuhi syarat-syarat kesehatan dan pemeliharaan
serta pengawasan
kebersihannya meliputi :
a. Penyediaan air bersih
b. Pemeliharaan penampungan air bersih
c. Pengadaan dan pemeliharaan air limbah
d. Pemeliharaan WC / Kamar Mandi
e. Pemeliharaan kebersihan dan kerapihan ruang
kelas, perpustakaan, ruang
serbaguna, ruang olahraga, ruang UKS, ruang
laboratorium, ruang ibadah
f. Pemeliharaan kebersihan dan keindahan halaman dan
kebun sekolah
(termasuk penghijauan sekolah)
g. Pengadaan dan pemeliharaan warung / kantin
sekolah
h. Pengadaan dan pemeliharaan pagar sekolah.
2. Aspek Mental
Melalui usaha pemantapan sekolah sebagai lingkungan
pendidikan dengan
meningkatkan pelaksanaan konsep ketahanan sekolah
(7K) sehingga tercipta
suasana dan hubungan kekeluargaan yang erat antar
sesama warga sekolah :
a. Bakti sosialmasyarakat sekolah terhadap
lingkungan
b. Perkemahan
c. Darmawisata
d. Musik, olah raga
e. Kepramukaan, PMR, Kader Kesehatan
f. Lomba Kesenian dan olahraga
KETENTUAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG BERSIH DAN SEHAT
1. Gedung
a. Bersih tidak ada kotoran dan sampah
b. Lantai, meja, dinding dan langit-langit bersih
c. Dinding dan sarana belajar tidak dicoret-coret
d. Ventilasi baik, tidak pengap dan lembab
e. Cahaya penerangan cukup yaitu dapat untuk membaca
dan menulis tanpa bantuan
penerangan lain bila cuaca terang
f. Sinar datang dari arah kanan dan kiri
g. Langit-langi dan dinding kuat dan rapi
h. Penataan ruangan rapi
2. Warung/kantin sekolah
a. Selain dari makanan gedung kantin juga harus
memenuhi kriteria gedung seperti
diatas.
b. Ada perabot dan peralatan warung yang sesuai
kebutuhan
c. Ada tempat pembuangan sampah dan air limbah yang
memenuhi syarat kesehatan
dan berfungsi baik
d. Makanan dan minuman yang disajikan bersih,
bergizi dan memnuhi syarat
kesehatan serta penyajian menarik
e. Jauh dari wc, jamban dan tempat penampungan
sampah sehingga bebas dari
gangguan bau yang kurang sedap
3. Sumber air bersih, air minum
a. Jarak tempat pembuangan sampah, air limbah dan
kakus minimal 10 meter
b. Air memenuhi syarat kesehatan jernih, tidak
berbau, tidak berwarna dll
c. Tersedia air minum yang sudah dimasak dalam
jumlah yang cukup
4. Tempat cuci tangan
a. Bersih, tidak kotor dan tidak berlendir
b. Terbuat dari bahan anti karat dan mudah
diberihkan
c. Dilengkapi dengan sabun dan lap tangan
d. Jumlah sesuia dengan kebutuhan( 1 tempat cuci
tangan tiap kelas)
5. Kamar mandi, jamban dan peturasan
a. Bersih, tidak nampak kotoran
b. Lantai tidak tergenang air dan tidak licin
c. Tidak menimbulkan bau yang tidak sedap
d. Dinding kamar mandi bersih tidak dicoret-coret
e. Bak penampungan air bersih, tidak kotor dan tidak
berlumut, tidak ada jentik
nyamuk
f. Jamban, peturasan tidak tersumbat dan dapat
dipakai dengan baik
g. Ventilasi baik, tidak pengap, tidak lembab
h. Cahaya dan penerangna cukup sehingga semua yang
ada diruangan dapat dilihat
jelas
i. Langit-langit, dinding dan pintu kuat dan rapi
j. Persediaan air bersih yang menculkkupi kebutuhan
k. Tersedia perlengkapan yang terawat baik, bersih
dan tidak membahayakan (gayung
tidak terbuat dari kaleng yang tajam dan berkarat)
l. Jumlah memadai
m. Tersedia alat dan bahan pembersih
6. Pembuangan sampah
a. Tersedia tempat pembuangan sampah di setiap
ruangan
b. Tersedia bak / tempat penampungan sampah yang
memenuhi syarat kesehatan
antara lain : bebas lalat dan serangga, dapat menampung
sampah dengan bak, tidak
menimbulkan bau letaknya jauh dari gedung sekolah
(kelas, warung sekolah)
c. Tempat pembuangan sampah dan air limbah tidak
dekat dengan sumber air bersih (
jarak minimal 10 meter)
7. Pembuangan air limbah
a. Ada saluran air hujan dan air limbah yang lancar
dan tidak tergenang
b. Air limabh tidak mencemari sumber air bersih
c. Tempat penampungan air limbah tidak menimbulkan
bau, tidak menjadi sarang
nyamuk dan letaknta jauh dari sumber air bersih(
jarak minimal 10 meter) dari
gedung sekolah
8. Halaman
a. Tidak ada genangan air dan tidak berdebu
b. Bebas dari bangunan, benda, tanaman yang
berbahaya
c. Ada tanaman perindang penghijauan dan tanaman
hias
d. Halaman ditata dengan baik, bersih indah dan
serasi
e. Ada bagian yang dipergunakan untuk upacara
bndera, senam dan bermain
f. Ada saluran pembuangan air yang berfungsi baik
9. Pagar sekolah
a. Pagar dapat melindungi seluruh sekolah
b. Pintu pagar berfungsi dengan baik
c. Pagar terbuat dari bahan baku atau tumbuhan yang
kuat
d. Pagar terawat baik, bersih dan serasi
10. Kebun sekolah
a. Kebun ditanami dan ditata secara teratur, bersih
dan rapi
b. Dapt dimanfaatkan sebagai tempat petrnakan,
perkebunan, perikanan, tanaman
produktif dan apotik hidup
c. Dipergunakan sebagai sarana pembelajaran
d. Tidak terdapat benda-benda dan tanaman yang
membahayakan
e. Tidak menjadi sarang nyamuk
Juga dilaksanakan program PHBS pada tatanan
pendidikan :
PHBS TATANAN PENDIDIKAN
1. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
2. Menggunakan air bersih, cuci tangan dengan sabun
dan air mengalir
3. Lingkungan sekolah dalam keadaan bersih,
pengelolaan sampah dan bebas jenting
4. Tersedia UKS dan pemeriksaan kesehatan secara
berkala
5. Menjadi anggota dana sehat
6. Tidak merokok
7. Adanya siswa yang menjadi dokterkecil/kader
kesehatan
8. Tersedianya kantin/warung sekolah yang sehat.
(ada form pemetaannya : konfirmasi ke Puskesmas)
SEKOLAH PROMOSI KESEHATAN (HEALTH PROMOTING SCHOOL)
Menurut WHO, terdapat 6 ciri-ciri utama dari suatu
sekolah untuk dapat menjadi sekolah yang
mempromosikan / meningkatkan kesehatan, yaitu :
1. Melibatkan semua pihak yang berkaiatan dengan
masalah kesehatan sekolah, yaitu
perseta didik, orangtua, tokoh masyarakat dan organisasi
kemasyarakatan.
2. Berusaha keras menciptakan lingkungan sehat yang
aman, meliputi :
a. sanitasi dan air yang cukup,
b. bebas dari segala macam bentuk kekerasan,
c. bebas dari pengarus negatif dan Penyalahgunaan
zat-zat berbahaya,
d. suasana yang mempedulikan pola asuh, rasa hormat
daan percaya,
e. pekarangan sekolah yang aman, dan dukungan
masyarakat yang sepenuhnya.
3. Memberikan pendidikan kesehatan sekolah dengan :
a. Kurikulum yang mampu maningkatkan sikap dan
perilaku peserta didik yang positif
terhadap kesehatan, serta dapat mengmbangkan
berbagai ketrampilan hidupvyang
mendukung kesehatan fisik, mental, sosial,
b. Memperhatikan pentingnya pendidikan dan pelatihan
untuk guru dan orangtua.
4. Memberikan akses (kesempatan) untuk
dilaksanakannya pelayanan kesehatan disekolah
yaitu :
a. Penjaringan, diagnosa dini, pemantauan
perkembangan, imunisasi serta pengobatan
sederhana,
b. Kerjasama dengan puskesmas setempat,
c. Adanya program-program makanan bergizi dengan memperhatikan
keamanan
makanan
5. Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya
disekolah untuk mempromosikan /
meningkatkan kesehatan yaitu :
a. Kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah
termasuk mewujudkan proses
belajar mengajar yang dapat menciptakan lingkungan
psikososial yang sehat bagi
seluruh masyarakat sekolah,
b. Kebijakan dalam memberikan pelayanan yang adil
untuk seluruh siswa,
c. Kebilakan-kebijakan dalam penggunaan rokok,
penyalahgunaan narkoba termasuk
alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan.
6. Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta
meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan
:
a. Memperhatikan adanya masalah-masalah kesehatan
masyarakat, dengan :
b. Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan
masyarakat.
c. Dapat dikatakan suatu sekolah dinyatakan sebagai
“Health Promoting School” atau
“Sekolah Promosi Kesehatan” adalah apabila seluruh
program UKS dilaksanakan
dengan baik pada sekolah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar