Rabu, 24 Oktober 2012

UKS MI Al Irsyad Al Islamiyyah

USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)
TINGKAT SEKOLAH DASAR (SD/MI)

1. LATAR BELAKANG
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah adalah upaya pendidikan dan
kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencana, terarah dan
bertanggungjawab dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan dan
membimbing untuk menghayati menyenangi dan melaksanakan prinsip hidup sehat
dalam kehidupan sehari-hari.
Merupakan program terpadu 4 departemen : Departemen Pendidikan Nasional,
Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Agama.
2. PENGERTIAN
Yang dimaksud dengan UKS adalah segala usaha yang dilakukan untuk meningkatkan
kesehatan anak usia sekolah dan lingkungan sekolah serta seluruh warga sekolah pada
setiap jalur, jenis, jenjang pendidikan mulai TK/RA sampa SMA/SMK/MA
3. TUJUAN
Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta
didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta
didik maupun warga sekolah serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga
memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam
rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
4. SASARAN
Sasaran UKS adalah peserta didik sekolah / madrasah, Satuan Pendidikan Luar Sekolah,
Guru, pamong Belajar, Pengelola Pendidikan, pengelola Kesehatan dan masyarakat.
5. ORGANISASI UKS
a. Tim Pembina
Pembinaan dan Pengelolaan UKS yang dilaksanakan dalam organisasi UKS adalah
Tim Pembina dan Tim Pelaksana.
Tim Pembina UKS tingkat Kecamatan ( Tim Pembina UKS Kecamatan)
Tim Pembina UKS tingkat Kabupaten ( Tim Pembina UKS Kabupaten)
Tim Pembina UKS tingkat Propinsi ( Tim Pembina UKS Propinsi)
Tim Pembina UKS tingkat Pusat ( Tim Pembina UKS Pusat)
Tugas dan Fungsi Tim Pembina UKS Kecamatan (TP UKS Kecamatan)
1. Tugas :
a. membina dan melaksanakan UKS
b. mensosialisasikan Kebijakan Pembinaan dan Pengembangan UKS,
c. menyusun program, melaksanakan penilaian/evaluasi dan menyampaikan
laporan kepada Tim Pembina UKS Kabupaten
d. mengkoordinasikan pelaksanaan program UKS di wilayahnya.
e. membuat laporan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan
UKS pada Tim Pembina UKS Kabupaten,melaksanakan ketatausahaan
Tim Pembina UKS Kecamatan
2. Fungsi :
Tim Pembina UKS Kecamatan berfungsi sebagai pembina, penanggungjawab
dan pelaksana progran UKS di daerah kerjanya berdasarkan kebijakan yang
ditetapkan TP UKS Kabupaten.
b. Tim Pelaksana
Sedang untuk Tim Pelaksana berkedudukan di sekolah yang merupakan pelaksana
dan penanggungjawab kegiatan UKS di sekolah :
SUSUNAN TIM PELAKSANA UKS
SD/MI _____________________
PEMBINA : Lurah
KETUA : Kepala Sekolah / Kepala Madrasah
SEKRETARIS I : Guru Pembina UKS
SEKRATARIS II : Ketua Komite Sekolah/Majelis Madr
ANGGOTA :
1. Unsur Komite Sekolah
2. Petugas UKS/ Bidan (Puskesmas)
3. Unsur Guru
4. Unsur Siswa
BAGAN ORGANISASI TIM PELAKSANA UKS
(DI SEKOLAH)PEMBINA Lurah/Kepala De KETUA Kepala Sekola Sekretaris I Gu Sekretaris I ANGGOTA
1. Unsur Komite Sekolah
2. Petugas UKS Puskesmas
3. Unsur Guru
4. Unsur Siswa (Dokter Kecil, Kader Kes,OSIS)
6. LOGO UKS
7. RUANG LINGKUP UKS
Kegiatan meliputi : (TRIAS UKS)
1. Pendidikan Kesehatan
2. Pelayanan Kesehatan
3. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat
8. MATERI
a. Pendidikan Kesehatan :
1. Kebersihan dan Kesehatan Pribadi
Pemberian pengetahuan cara pemelihara kebersihan dan kesehatan pribadi
diharapkan peserta didik dapat meningkatkan derajat kesehatannya ke tingkat
yang lebih baik.
Tujuan pendidikan kesehatan pribadi :
a. Meningkatkan pengetahuan siswa mengenai masalah kebersihan
perorangan, kesehatan keluarga dan kesehatan masyarakat.
b. Merubah sikap mental kearah positif mencintai kebersihan, berbuat dan
berperilaku hidup bersih dan sehat.
c. Meningkatkan ketrampilan siswa agar mampu hidup bersih dan sehat
untuk dirinya, keluarga dan lingkungan.
Upaya peningkatan kesehatan, kebiasaan hidup bersih, menyenangi kebersihan
dan keserasian harus ditanamkan sejak dini.
Hal paling utama agar seorang dapat tetap dalam keadaan sehat adalah
menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri, bahkan agama sangat
memperhatikan kesehatan pribadi antara lain dengan aturan bersuci, makan
dan minum serta keringanan beribadah bagi yang sakit.
2. Memelihara Kebersihan Pribadi
Kebersihan pangkal kesehatan, oleh karenanya setiap orang harus selalu
berupaya memelihara dan meningkatkan taraf kebersihan pribadi dengan :
a. Membiasakan Hidup Bersih dan Sehat
Kebiasaan baik maupun buruk biasanya terjadi tanpa disadari oleh yang
memiki kebiasaan itu karena kebiasaan merupakan hal terbentuk dalam
jangka waktu yang cukup lama sehingga seolah-olah telah menjadi
bagian yang tidak terpisahkan.
Contoh kebiasaan buruk : meludah / membuang sampah sembarangan,
menggigit jari / benda, mengedipkan mata, merokok.
Contoh kebiasaan baik : bangun pagi, berangkat ke sekolah, berolahraga
secara teratur.
Kebiasaan yang telah terbentuk dan menjadi bagian dari kehidupan
sehari-hari sangat sulit untuk dirubah. Peranan kebiasaan dalam
kehidupan sehari-hari sangat besar, maka upaya menanamkan sikap
hidup bersih dan sehat sedini mungkin merupakan salah satu upaya
pendidikan yang harus dilaksanakan baik di sekolah maupun dirumah.
b. Upaya mencegah penyakit
Sebagian besar penyakit telah diketahui penyebabnya, cara pencegahan,
cara panularan, cara perawatan bagi penderita cara pengobatannya.
Pengetahuan tersebut telah menyelamatkan dan memperpanjang hidup
berjuta manusia di dunia. Tetapi keberhasilan tersebut tidak selalu dicapai
dengan mudah. Menderita atau mengidap suatu penyakit selalu identik
dengan penderitaan dan sumber kerugian waktu, uang, harta benda.
Bahkan bagi yang lalai penyakit yang sebenarnya dapat dihindari tetapi
karena sudah terlanjur menjangkiti orang tersebut harus membayar mahal
kalalaiannya bahkan mungkin sampai harus kehilangn nyawanya.
Mencegah selalu lebih mudah dan murah daripada mengobati, penting
sakali mengusahakan agar setiap orang dapat melakukan usaha
pencegahan seperti :
1) Memelihara dan meningkatkan kebersihan, serta menjauhkan diri
dari sumber penyakit sehingga terhindar dari penularan.
2) Memeriksakan kesehatan secara teratur, sekurang-kurangnya dua
kali setahun.
3) Meningkatkan daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit, misal
: imunisasi, makan makanan sehat bergizi sesuai kebutuhan.
4) Meningkatkan dan memelihara tingkat kesegaran jasmani dengan
cara berolahraga/latihan fisik, berekreasi dan istirahat yang cukup.
c. Memelihara kesehatan pribadi
Peliharalah selalu kesehatan pribadi dengan sebaik-baiknya agar tubuh
tetap sehat mulai dari pemeliharaan kasehatan kulit, kuku, rambut, mata,
hidung, telinga, mulut, gigi dan pakaian.
1) Menjaga kebersihan kulit
Kulit yang sehat akan dapat menjalankan fungsinya dengan baik
sehingga perlu dipelihara kebersihannya dengan mandi untuk
menghilangkan kotoran yang melekat pada permukaan kulit,
menghilangkan bau keringat, merangsang peredaran darah dan
syaraf, mengembalikan kesegaran tubuh.
Cara mandi yang baik dan benar
a) Seluruh permukaan kulit disiram dengan air bersih,
b) Seluruh permukaan tubuh / kulit disabun dan digosok untuk
menghilangkan kotoran yang menempel di kulit terutama
pada bagian yang lembab dan berminyak (lipatan telinga,
mata kaki, ketiak, lipatan paha, jari kaki / tangan dan muka)
sampai kotoran hilang.
c) Setelah digosok dan disabun seluruh permukaan kulit / tubuh
disiram dengan air bersih sampai semua sia sabun yang
menempel di kulit terbung / hilang.
d) Keringkan seluruh tubuh dengan handuk pribadi yang bersih
dan kering.

2) Memelihara kebersihan kuku
Kuku yang kotor dapat menjadi sarang kuman penyakit yang
selanjutnya dapat ditularkan kepada bagian tubuh yang lain, untuk
itu kuku jari kaki dan tangan harus selalu terjaga kebersihannya.
Ciri-ciri kuku yang baik :
a) Kuku tumbuh dengan baik,
b) Kuat,
c) Bersih, dan
d) Halus
Merawat kuku dapat dilakukan dengan memotong ujung kuku
sampai beberapa milimeter dari tempat perlekatan antara kuku dan
kulit serta potongan disesuaiakan dengan bentuk jari. Kikirlah tepi
kuku yang telah dipotong agar rapi dan tidak tajam. Sebaiknya
setelah dipotong kemudian dicuci, caranya : dengan air hangat,
kotoran yang ada dibawah kuku dibersihkan dengan sikat sampai
bersih seluruhnya setelah itu keringkan dengan lap atau handuk
kecil kering dan bersih.
3) Memelihara kebersihan rambut
Memelihara kebersihan / pemeliharaan rambut dapat dilakukan
dengan cara :
Pencucian rambut
Frekuensi pencucian rambut sangat tergantung kepada :
a) Tebal atau tipisnya rambut, semakin tebal harus semakin sering
dicuci.
b) Lingkungan atau tempat berada seseorang, misal orang yang
tinggal di lingkungna yang banyak debu orang tersebut harus
harus lebih sering mencuci rambutnya.
c) Orang yang sering memakai minyak rambut juga harus sering
mencuci rambutnya.
Cara mencuci rambut :
a) Rambut dicuci dengan menggunakan bahan pembersih seperti
shampo paling sedikit dua kali seminggu secara teratur.
d) Rambut disiram dengan air yang bersih kemudian digosok
dengan bahan pembersih (shampo).
e) Seluruh bagian rambut dan permukaan kulit kepala digosok
dan dipijat-pijat agar kotoran yang melekat dapat terlepas dan
selanjjutnya dibilas dengan air bersih.
f) Bila rambut masih terasa kotor gosok dengan bahan
pembersih kembali, bilas berkali-kali dengan air bersih sampai
rambut terasa bersih ( rambut terasa kesat)
g) Selanjutnya rambut dikeringkan dengan handuk yang bersih.
Pemangkasan dan penyisiran rambut
a) Untuk anak perempuan
Pada waktu-waktu tertentu (misalnya 3 atau 6 bulan sekali)
rambut sebaikya dipotong atau dipangkas sesuai dengan
bentuk kepala dan selera atau model yang diinginkan.
b) Untuk anak laki-laki
Pada anak laki-laki memangkas rambut 1-2 bulan sekali atau
menurut keadaan. Rambut disisir dengan rapi supaya tidak
kusut dan mudah dirawat.
4) Memelihara kebersihan dan kesehatan mata
a) Mata sebaiknya dibersihkan setiap hari
b) Sewaktu-waktu sebaiknya dibersihkan menggunakan kapas
yang dibasahi boorwater 3 % atau air yang sudah dimasak.
Caranya ialah dengan menyapukan kapas mulai dari pinggir
terus ke arah tengah (menuju hidung). Lalkukan berulang
sampai mata bersih.
c) Jangan menggosok mata dengan tangan, kain atau saputangan
yang kotor atau saputangan orang lain.
d) Periksa mata satu tahun sekali ke dokter spesialis mata atau ke
petugas kesehatan.
e) Biasakan membaca pada tempat yang cukup terang dengan
jarak mata dan obyek yang dibaca tidak kurang dari 30 cm.
f) Biasakan makan makanan yang banyak mengandung vitamin
A.
g) Berikan istirahat secukupnya bila telah melakukan pekerjaan
melelahkan mata.


5) Memelihara kebersihan mulut dan gigi
Mulut termasuk lidah dan gigi merupakan sebagian alat pencernaan
makanan. Mulut berupa suatu rongga yang dibatasi oleh jaringan
lemak di bagian belakang berhubungan tenggorokan dan di depan
ditutup oleh bibir.
Gigi terdiri dari jaringan keras terdapat pada rahang atas dan
rahang bawah. Mulut dan gigi merupakan satu kesatuan karena gigi
terdapat di rongga mulut. Dengan membersihkan gigi berarti kita
selalu membersihkan rongga mulut dari sisa-sisa makanan yang
biasa tertinggal dan yang harus diperhatikan juga diantara gigi dan
sekitar gusi.
Pada waktu menyikat gigi harus diperhatikan adalah arah menyikat
gigi dari gusi ke permukaan gigi selain membersiknan gigi juga untuk
memijat gusi. Menggosok gigi sebaiknya dilakukan setelah makan
dan malam sebelum tidur dengan memakai sikat pribadi jangan
bergantian dengan orang lain.
Sikat yang digunakan sebaiknya bulu sikat tidak keras tapi juga tidak
lunak, permukaan bulu sikat rata, kepala sikat kecil, tangkai sikat
gigi lurus.
6) Memakai pakaian : yang bersih dan serasi.
Pakaian yang dimaksud disini meliputi pakaian yang erat
hubungannya dengan kesehatan : kemeja, baju, celana, rok
termasuk pakaian dalam, kaos kaki, sepatu, sandal dll.
Pakaian berguna untuk
ƒÂº melindungi kulit dari kotoran yang berasal dari luar
ƒÂº membantu mengatur suhu tubuh (pakaian tebal waktu musim
dingin)
ƒÂº mencegah bibit penyakit masuk ke dalam tubuh (mencegah
cacing tambang masuk lewat telapak kaki dengan memakai
alas kaki)
Hal yang perlu diperhatikan dalam hal pakaian :
a. Pakaian hendaknya diganti
„« Setiap selesai mandi
„« Bila kotor atau basah karena keringat atau kena air hujan
b. Kenakan pakaian yang sesuai dengan ukuran tubuh
c. Pakaian hendaknya dibedakan sesuai keperluan antara lain :
„« Pakaian rumah
„« Pakaian sekolah
„« Pakaian untuk keluar rumah
„« Pakaian olahraga
„« Pakaian untuk rekreasi, resepsi / pesta
„« Pakaian tidur
d. Pakaian yang telah dipakai keluar rumah hendaknya jangan
dipakai untuk tidur, karena kemungkinan terkena debu dan
kotoran
e. Jangan dibiasakan memakai pakaian orang lain untuk
mencegah tertular penyakit (terutama penyakit kulit)
3. Makanan yang bergizi
Masa anak-anak adalah masa pertumbuhan dan perkembangan yang sifatnya
berbeda tetapi saling berkaitan.
Pertumbuhan berkaitan dengan masalah perubahan dalam besar, jumlah,
ukuran atau dimensi tingkat sel, organ maupun individu, yang biasanya diukur
dengan ukuran berat (kilogram), ukuran panjang (cm,meter), umur tulang dan
keseimbangan. Pertumbuhan mempunyai dampak aspek fisik.
Perkembangan adalah bertambahnya kemampuan dalam struktur dan fungsi
tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diperkirakan,
sebagai hasil dari pematangan. Perkembangan berkaitan dengan pematangan
fungsi organ / individu.
Pertumbuhan pada masa anak-anak secara langsung dapat dipengaruhi antara
lain oleh faktor makanan yang cukup dan keadaan kesehatan, sedangkan
penyebab tak langsung adalah kecukupan makanan dalam keluarga, asuhan
bagi ibu dan anak, dan pemanfaatan pelayanan kesehatan dan sanitasi
lingkungan.
Faktor langsung yang mempengaruhi pertumbuhan anak adalah gizi seimbang
yaitu makanan yang banyak mangandung zat gizi.
Zat gizi dapat dikelompokkan dalam beberapa golongan :
1. Zat tenaga (hidrat arang / tepung, lemak)
Zat tenaga disebut zat kalori karena zat ini diperlukan oleh tubuh untuk
menghasilkan tenaga atau energi dalam bentuk kalori. Tenaga sangat
dibutuhkan tubuh untuk menggerakkan alat atau organ-organ seperti
jantung, paru-paru, otot dll. Sumber zat tenaga adalah makanan yang
mengandung hidrat arang atau zat tepung, zat pati atau karbohidrat.
Adapun jenis makanan zat ini misal : tepung, biji-bijian, beras, ubi, umbiumbian,
ketela, roti, sagu, jagung dan gula.
2. Zat pembangun (protein)
Zat pembangun adalah zat gizi yang diperlukan tubuh untuk membangun
atau pertumbuhan. Tubuh manusia terdiri dari bagian-bagian yang kecilkecil
berupa sel-sel yang hidup berkelompok membentuk organ-organ
tubuh dan bekerja sesuai fungsinya. Sel-sel tersebut sebagian akan aus,
rusak atau mati misal waktu kulit terluka, terkena panas yang menyengat
atau terinfeksi kuman. Sel-sel yang mati dapat berbentuk kulit
mengelupas atau nanah. Sel yang rusak perlu diganti dengan yang baru,
agar fungsi tubuh tetap berjalan normal.
Sumber zat pembangun terutama protein atau zat putih telur.
Sumber makanan zat pembangun terdiri dari sumber nabati : kacangkacangan
(tempe, tahu dll) sumber hewani : sapi, ayam, kambing dan
ikan.
3. Zat Pengatur (vitamin, mineral, air)
Zat pengatur adalah zat gizi yang berfungsi mengatur metabolisme
(proses kerja tubuh). Metabolisme diibaratkan ramainya lalulintas jalan
raya kalau tidak ada polantas atau lampu pengatur lalulintas tentu akan
timbul kemacetan karena semua ingin mendahului. Demikain pula
dengan organ-organ tubuh, sehingga terjadi sinkronisasi tugas-tugas
dalam proses metabolisme tubuh. Kalau tubuh kekurangan air, akan
terasa haus dan otak akan menyuruh tangan untuk mencari air.
Kelompok zat pengatur adalah air, vitamin dan mineral. Sumber gizi ini
banyak diperoleh dari makanan berupa sayuran dan buah-buahan.
Pengukuran pertumbuhan
Pengukuran pertumbuhan perlu dilakukan untuk menentukan apakah
tubuh kembang seseorang berjalan normal atau tidak. Anak yang sehat
akan menunjukkan pertumbuhan yang optimal. Manfaat pengukuran
pertumbuhan adalah :
„« Sebagai bahan informasi untuk menilai keadaan kekurangan gizi
baik yang akut maupun kronis.
„« Memonitor keadaan kesehatan misal pada pengobatan penyakit
„« Dasar perhitungan dosis obat dan makanan yang perlu diberikan
Untuk mengikuti pertumbuhan anak-anak SD/MI digunakan Kartu
Menuju Sehat (KMS) anak SD / MI berdasar jenis kelamin, dimana
pengukuran secara rutin selama 4 bulan sekali oleh dokter kecil dan guru
UKS sebagai pengawas kegiatan.(PERUBAHAN PEDOMAN : STATUS
GIZI DIHITUNG DENGAN IMT : WHO 2007) revisi juli 2010
STANDAR PENILAIAN STATUS GIZI UMUR 8-18 TAHUN
BERDASAR IMT MENURUT UMUR (WHO 2007)
UMUR
(Thn)
Laki-laki Perempuan
Kurus Normal Gemuk Kurus Normal Gemuk
6 < 13,0 13,1 - 18,4 > 18,5 < 12,7 12,8 - 19,1 > 19,2
7 < 13,2 13,3 - 18,9 > 19,0 < 12,7 12,8 - 19,7 > 19,8
8 < 13,3 13,4 - 19,6 > 19,7 < 12,9 13,0 - 20,7 > 20,8
9 < 13,5 13,6 - 20,4 > 20,5 < 13,1 13,2 - 21,4 > 21,5
10 < 13,7 13,8 - 21,3 > 21,4 < 13,5 13,6 - 22,5 > 22,6
11 < 14,1 14,2 - 22,4 > 22,5 < 13,9 14,0 - 23,6 > 23,7
12 < 14,5 14,6 - 23,7 > 23,8 < 14,4 14,5 - 24,8 > 24,9
13 < 14,9 15,0 - 24,7 > 24,8 < 14,9 15,0 - 26,1 > 26,2
14 < 15,5 15,6 - 25,8 > 25,9 < 15,5 15,6 - 27,2 > 27,3
15 < 16,0 16,1 - 26,9 > 27,0 < 15,9 16,0 - 28,1 > 28,2
16 < 16,5 16,6 - 27,8 > 27,9 < 16,2 16,3 - 28,8 > 28,9
17 < 16,9 17,0 - 28,5 > 28,6 < 16,4 16,5 - 29,2 > 29,3
18 < 17,3 17,4 - 29,1 > 30,0 < 16,4 16,5 - 29,4 > 29,5
Cara menentukan IMT :
BB (kg)
IMT =
TB(m) x TB(m)
b. Pelayanan Kesehatan :
Pelayanan kesehatan di sekolah diutamakan pada upaya meningkatkan kesehatan
(upaya promotif) dan upaya pencegahan penyakit (upaya preventif) serta upaya
penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) yang dilaksanakan melalui
kegiatan :
„« Peningkatan Kesehatan (promotif), dilaksanakan melalaui kegiatan intra
kurikuler dan penyuluhan kesehatan serta latihan ketrampilan oleh tenaga
kesehatan disekolah : kegiatan penyuluhan gizi, kesehatan pribadi, penyakit
menular, cara menggosok gigi yang benar, cara mengukur tinggi dan berat
badan, cara memeriksa ketajaman penglihatan.
„« Pencegahan (preventif) dilaksanakan melalaui kegiatan peningkatan daya
tahan tubuh, kegiatan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan
penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit :
Imunisasi yang dilakukan oleh petugas puskesmas, pemberantasan sarang
nyamuk, pengobatan sederhana oleh dokter kecil, kegiatan penjaringan
kesehatan (srining kesehatan) bagi siswa kelas I yang baru masuk dan
pemeriksaan berkala setiap 6 bulan bagi seluruh siswa.
„« Penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) dilakukan melalui
kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit dan untuk
meningkatkan kemamapuan peserta didik yang cedera / cacat agar dapat
berfungsi normal. Kegiatan dapat berupa pengobatan ringan untuk
mengurangi derita sakit, pertolongan pertama di sekolah serta rujukan medik
ke puskesmas, kasus kecelakaan, keracunan atau lain kondisi yang
membahayakan nyawa dan kasus penyakit khusus.
Secara garis besar kegiatan pelayanan kesehatan di SD dan MI adalah :
1. PENYULUHAN KESEHATAN
Penyelenggaraan penyuluhan kesehatan secara integrasi dengan semua pihak
sesuai kebutuhan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan
praktis dalam rangka pemutusan rantai penularan penyakit, upaya
pemeliharaan kesehatan pribadi siswa / guru yang ditekankan pada upaya
pembentukan perilaku hidup besih dan sehat, maupun lingkungan fisik sekolah
untuk mendukung terciptanya suasana yang sehat dalam proses pembelajaran.
Contoh kegiatan : Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), pemberantasan
kecacingan, pencegahan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif)
2. IMUNISASI
Setiap tahun Imunisasi dilakukan pada bulan november yang dikenal sebagai
bulan imunisasi asan sekolah (BIAS). Tujuan pemberian imunisasi adalah untuk
memberikan perlindungan jangka panjang terhadap penyakit difteri dan
tetanus dengan imunisasi Difteri Tetanus Toxoid (DT) dan Tetanus Toxoid
(TT). Semua anak SD/MI kelas I menerima imunisasi DT, siswa kelas VI
menerima imunisasi TT.
3. DOKTER KECIL
Adalah peserta didik yang ikut melaksanakan sebagian usaha pelayanan
kesehatan serta berperan aktif dalam kegiatan kesehatan yang diselenggarakan
di sekolah.
Peserta didik yang dapat menjadi dokter kecil telah menduduki kelas IV, V,
berprestasi di kelas, berwatak pemimpin, bertanggungjawab, bersih,
berperilaku sehat serta telah mendapat pelatihan dari petugas puskesmas / Tim
Pembina UKS.
Kegiatan yang dilakukan dokter kecil diantaranya :
a. Mengamati kebersihan dan kesehatan pribadi
b. Mengenali penyakit secara awal
c. Pengobatan sederhana
d. Menimbang dan mengukur tinggi badan
e. Memeriksa ketajaman penglihatan
f. Memeriksa kebersihan gigi
g. dll
4. P3K dan P3P
Kegiatan yang dilakukan pada PP adalah melakukan pengobatan sederhana
dan PP baik pada penyakit, kecelakaan dan penanganan diare.
5. PENJARINGAN KESEHATAN
Penjaringan kesehatan dilakukan bagi siswa kelas I yang baru masuk dan
hasilnya akan dimanfaatkan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi
kegiatan UKS.
Inti dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui secara dini masalah-masalah
kesehatan anak sekolah, antara lain status gizi anak, kesehatan indra
penglihatan dan pendengaran yang merupakan faktor penting bagi anak
dalam proses pembelajaran.
Penjaringan kesehatan dilakukan secara bertahap pada siswa sekolah yang baru
masuk yaitu :
a. Tahap awal penjaringan dilakukan di sekolah oleh guru di bantu dokter
kecil : pengenalan gejala sederhana, baik melalui pengamatan maupun
wawancara dengan siswa dan orangtua mereka.
b. Tahap berikutnya dilakukan oleh tenaga paramedis dengan prosedur cara
pengamatan.
c. Tahap ketiga penjaringan kesehatan dilakukan oleh dokter dan akan jelas
memisahkan kasus yang telah diseteksi pada tahap pertama dan kedua
untuk menetapkan tindak lanjut penanganan kasus.
6. PEMERIKSAAN BERKALA
Pemeriksaan berkala dilakukan oleh petugs kesehatan, guru UKS, dokter kecil
kepad seluruh siswa dan guru setiap 6 bulan, untuk memantau, memellihara
serta meningkatkan status kesehatan mereka.
Kegiatan yang dilakukan berupa penimbangan BB, pengukuran TB,
pemeriksaan ketajaman penglihatan dan pendengaran oleh guru UKS dengan
dokter kecil, pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan.
7. PENGAWASAN WARUNG SEKOLAH
Untuk terselengggaranya warung sekolah/kantin yang sehat tentunya harus
didukung oleh pengetahuan dan ketrampilan mengenai gizi, kebersihan dll,
pembinaan ini dilakukan oleh tenaga kesehtan dan sekolah : guru UKS dan
dokter kecil.
8. DANA SEHAT
Dana sehat / dana UKS adalah dana yang diperuntukkan untuk kegiatan yang
berhubungan dengan pelaksanaan UKS. Komponen pokok dari dana UKS
adalah hal yang berhubungan dengan dana tersebut dan pengelolaannya.
a. Dana
Yang dimaksud dana disini adalah uang atau barang yang diterima atau
dikumpulkan oleh Tim Pelaksana UKS baik dari peserta didik, komite
sekolah, pemerintah maupun dari masyarakat untuk pelaksanaan
program UKS di sekolah.
b. Pengelola
Pada organisasi Tim Pelaksana UKS harus ada bendahara yang bertugas
melakukan pembukuan/pengelolaan dana UKS yang dicatat/dibukukan
dalam buku khusus untuk pendanaan UKS
c. Pengelolaan dana UKS
Dana yang diperoleh dan digunakan oleh Tim Pelaksana UKS harus
dikelola dengan baik. Untuk keperluan tersebut maka harus ditetapkan
bendahara (guru atau anggota Komite sekolah) untuk menyiapkan
pembukuan yang meliputi pencatatan alihan dana dan barang,
bagaimana cara pertanggungjawabannya dan pelaporannya.
9. MEMANTAU KESEGARAN JASMANI
Kesegaran jasmani adalah kondisi jasmani yang bersangkut paut dengan
kemampuan dan kesanggupannya berfungsi dalam pekerjaan secara optimal
dan efisisen.
Untuk mengetahui dan menilai tingkat kesegaran jasmani seseorang dapat
dilakukan dengan melasanakan pengukuran dengan tes kesegaran jasmani.
Dengan memakai instrumen Tes Kesegaran Jasmani Indonesia.
TKJI untuk kelompok umur 6 – 9 tahun adalah :
1. Lari 30 meter (mengukur kecepatan)
2. Gantung siku tekuk (mengukur kekuatan dan ketahanan otot lengan dan
bahu)
3. Baring duduk 30 detik (mengukur kekuatan dan ketahanan otot perut)
4. Loncat tegak (mengukur tenaga explosif)
5. Lari 600 meter (mengukur daya tahan jantung paru)
TKJI untuk kelompok umur 10 – 12 tahun adalah :
1. Lari 40 meter (mengukur kecepatan)
2. Gantung siku tekuk (mengukur kekuatan dan ketahanan otot lengan dan
bahu)
3. Baring duduk 30 detik (mengukur kekuatan dan ketahanan otot perut)
4. Loncat tegak (mengukur tenaga explosif)
5. Lari 600 meter (mengukur daya tahan jantung paru)
10. UKGS
Usaha Kesehatan Gigi Sekolah adalah pelayanan kesehatan gigi yang dikerjakan
oleh petugas kesehatan yang terdiri dari tiga macam pelayanan :
a) UKGS Tahap I : pendidikan dan penyuluhan kesehatan gigi dan
mengadakan kegiatan menggosok gigi masal
minimal untuk kelas I,II,III dibimbing guru dengan
memakai pasta gigi mengandugn fluoride minimal
sekali sebulan.
b) UKGS Tahap II : UKGS tahap I ditambah penjaringan kesehatan gigi
dan mulut untuk kelas I diikuti pencabutan gigi
sulung yang sudah waktunya tanggal. Pengobatan
darurat untuk menghilangkan rasa sakit oleh guru,
pelayanan medik dasar atas permintaan dan
rujukan bagi yang memerlukan
c) UKGS Tahap III : UKGS tahap II ditambah pelayanan medik dasar
pada kelas terpilih sesuai kebutuhan untuk kelas
I,III,V dan VI
c. Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat :
Pengertian dari lingkungan sekolah sehat adalah meliputi lingkungan fisik, mental
dan sosial dari sekolah yang memenuhi syarat-syarat kesehatan sehingga dapat
mendukung untuk tumbuh kembangnya perilaku hidup sehat secara optimal.
1. Aspek Fisik
Aspek bangunan sekolah, peralatan sekolah, perlengkapan sanitasi yang
memenuhi syarat-syarat kesehatan dan pemeliharaan serta pengawasan
kebersihannya meliputi :
a. Penyediaan air bersih
b. Pemeliharaan penampungan air bersih
c. Pengadaan dan pemeliharaan air limbah
d. Pemeliharaan WC / Kamar Mandi
e. Pemeliharaan kebersihan dan kerapihan ruang kelas, perpustakaan, ruang
serbaguna, ruang olahraga, ruang UKS, ruang laboratorium, ruang ibadah
f. Pemeliharaan kebersihan dan keindahan halaman dan kebun sekolah
(termasuk penghijauan sekolah)
g. Pengadaan dan pemeliharaan warung / kantin sekolah
h. Pengadaan dan pemeliharaan pagar sekolah.
2. Aspek Mental
Melalui usaha pemantapan sekolah sebagai lingkungan pendidikan dengan
meningkatkan pelaksanaan konsep ketahanan sekolah (7K) sehingga tercipta
suasana dan hubungan kekeluargaan yang erat antar sesama warga sekolah :
a. Bakti sosialmasyarakat sekolah terhadap lingkungan
b. Perkemahan
c. Darmawisata
d. Musik, olah raga
e. Kepramukaan, PMR, Kader Kesehatan
f. Lomba Kesenian dan olahraga
KETENTUAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG BERSIH DAN SEHAT
1. Gedung
a. Bersih tidak ada kotoran dan sampah
b. Lantai, meja, dinding dan langit-langit bersih
c. Dinding dan sarana belajar tidak dicoret-coret
d. Ventilasi baik, tidak pengap dan lembab
e. Cahaya penerangan cukup yaitu dapat untuk membaca dan menulis tanpa bantuan
penerangan lain bila cuaca terang
f. Sinar datang dari arah kanan dan kiri
g. Langit-langi dan dinding kuat dan rapi
h. Penataan ruangan rapi
2. Warung/kantin sekolah
a. Selain dari makanan gedung kantin juga harus memenuhi kriteria gedung seperti
diatas.
b. Ada perabot dan peralatan warung yang sesuai kebutuhan
c. Ada tempat pembuangan sampah dan air limbah yang memenuhi syarat kesehatan
dan berfungsi baik
d. Makanan dan minuman yang disajikan bersih, bergizi dan memnuhi syarat
kesehatan serta penyajian menarik
e. Jauh dari wc, jamban dan tempat penampungan sampah sehingga bebas dari
gangguan bau yang kurang sedap
3. Sumber air bersih, air minum
a. Jarak tempat pembuangan sampah, air limbah dan kakus minimal 10 meter
b. Air memenuhi syarat kesehatan jernih, tidak berbau, tidak berwarna dll
c. Tersedia air minum yang sudah dimasak dalam jumlah yang cukup
4. Tempat cuci tangan
a. Bersih, tidak kotor dan tidak berlendir
b. Terbuat dari bahan anti karat dan mudah diberihkan
c. Dilengkapi dengan sabun dan lap tangan
d. Jumlah sesuia dengan kebutuhan( 1 tempat cuci tangan tiap kelas)
5. Kamar mandi, jamban dan peturasan
a. Bersih, tidak nampak kotoran
b. Lantai tidak tergenang air dan tidak licin
c. Tidak menimbulkan bau yang tidak sedap
d. Dinding kamar mandi bersih tidak dicoret-coret
e. Bak penampungan air bersih, tidak kotor dan tidak berlumut, tidak ada jentik
nyamuk
f. Jamban, peturasan tidak tersumbat dan dapat dipakai dengan baik
g. Ventilasi baik, tidak pengap, tidak lembab
h. Cahaya dan penerangna cukup sehingga semua yang ada diruangan dapat dilihat
jelas
i. Langit-langit, dinding dan pintu kuat dan rapi
j. Persediaan air bersih yang menculkkupi kebutuhan
k. Tersedia perlengkapan yang terawat baik, bersih dan tidak membahayakan (gayung
tidak terbuat dari kaleng yang tajam dan berkarat)
l. Jumlah memadai
m. Tersedia alat dan bahan pembersih
6. Pembuangan sampah
a. Tersedia tempat pembuangan sampah di setiap ruangan
b. Tersedia bak / tempat penampungan sampah yang memenuhi syarat kesehatan
antara lain : bebas lalat dan serangga, dapat menampung sampah dengan bak, tidak
menimbulkan bau letaknya jauh dari gedung sekolah (kelas, warung sekolah)
c. Tempat pembuangan sampah dan air limbah tidak dekat dengan sumber air bersih (
jarak minimal 10 meter)
7. Pembuangan air limbah
a. Ada saluran air hujan dan air limbah yang lancar dan tidak tergenang
b. Air limabh tidak mencemari sumber air bersih
c. Tempat penampungan air limbah tidak menimbulkan bau, tidak menjadi sarang
nyamuk dan letaknta jauh dari sumber air bersih( jarak minimal 10 meter) dari
gedung sekolah
8. Halaman
a. Tidak ada genangan air dan tidak berdebu
b. Bebas dari bangunan, benda, tanaman yang berbahaya
c. Ada tanaman perindang penghijauan dan tanaman hias
d. Halaman ditata dengan baik, bersih indah dan serasi
e. Ada bagian yang dipergunakan untuk upacara bndera, senam dan bermain
f. Ada saluran pembuangan air yang berfungsi baik
9. Pagar sekolah
a. Pagar dapat melindungi seluruh sekolah
b. Pintu pagar berfungsi dengan baik
c. Pagar terbuat dari bahan baku atau tumbuhan yang kuat
d. Pagar terawat baik, bersih dan serasi
10. Kebun sekolah
a. Kebun ditanami dan ditata secara teratur, bersih dan rapi
b. Dapt dimanfaatkan sebagai tempat petrnakan, perkebunan, perikanan, tanaman
produktif dan apotik hidup
c. Dipergunakan sebagai sarana pembelajaran
d. Tidak terdapat benda-benda dan tanaman yang membahayakan
e. Tidak menjadi sarang nyamuk
Juga dilaksanakan program PHBS pada tatanan pendidikan :
PHBS TATANAN PENDIDIKAN
1. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
2. Menggunakan air bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
3. Lingkungan sekolah dalam keadaan bersih, pengelolaan sampah dan bebas jenting
4. Tersedia UKS dan pemeriksaan kesehatan secara berkala
5. Menjadi anggota dana sehat
6. Tidak merokok
7. Adanya siswa yang menjadi dokterkecil/kader kesehatan
8. Tersedianya kantin/warung sekolah yang sehat.
(ada form pemetaannya : konfirmasi ke Puskesmas)
SEKOLAH PROMOSI KESEHATAN (HEALTH PROMOTING SCHOOL)
Menurut WHO, terdapat 6 ciri-ciri utama dari suatu sekolah untuk dapat menjadi sekolah yang
mempromosikan / meningkatkan kesehatan, yaitu :
1. Melibatkan semua pihak yang berkaiatan dengan masalah kesehatan sekolah, yaitu
perseta didik, orangtua, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
2. Berusaha keras menciptakan lingkungan sehat yang aman, meliputi :
a. sanitasi dan air yang cukup,
b. bebas dari segala macam bentuk kekerasan,
c. bebas dari pengarus negatif dan Penyalahgunaan zat-zat berbahaya,
d. suasana yang mempedulikan pola asuh, rasa hormat daan percaya,
e. pekarangan sekolah yang aman, dan dukungan masyarakat yang sepenuhnya.
3. Memberikan pendidikan kesehatan sekolah dengan :
a. Kurikulum yang mampu maningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang positif
terhadap kesehatan, serta dapat mengmbangkan berbagai ketrampilan hidupvyang
mendukung kesehatan fisik, mental, sosial,
b. Memperhatikan pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru dan orangtua.
4. Memberikan akses (kesempatan) untuk dilaksanakannya pelayanan kesehatan disekolah
yaitu :
a. Penjaringan, diagnosa dini, pemantauan perkembangan, imunisasi serta pengobatan
sederhana,
b. Kerjasama dengan puskesmas setempat,
c. Adanya program-program makanan bergizi dengan memperhatikan keamanan
makanan
5. Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya disekolah untuk mempromosikan /
meningkatkan kesehatan yaitu :
a. Kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses
belajar mengajar yang dapat menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi
seluruh masyarakat sekolah,
b. Kebijakan dalam memberikan pelayanan yang adil untuk seluruh siswa,
c. Kebilakan-kebijakan dalam penggunaan rokok, penyalahgunaan narkoba termasuk
alkohol serta pencegahan segala bentuk kekerasan.
6. Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan
:
a. Memperhatikan adanya masalah-masalah kesehatan masyarakat, dengan :
b. Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.
c. Dapat dikatakan suatu sekolah dinyatakan sebagai “Health Promoting School” atau
“Sekolah Promosi Kesehatan” adalah apabila seluruh program UKS dilaksanakan
dengan baik pada sekolah tersebut.